Sahabat Ummi, seperti yang banyak kita ketahui shalat berjamaah lebih besar pahalanya dibandingkan dengan shalat sendiri-sendiri. Tapi, apabila hanya ada seorang perempuan dan seorang laki-laki yang bukan mahram, bolehkah shalat berdua saja? Berikut penjelasannya.
Disebutkan dalam kitab Al-Muhaddzab sebagai berikut.
ويكره أن يصلي الرجل بامرأة أجنبية ; لما روي أن النبي قال : لا يخلون رجل بامرأة فإن ثالثهما الشيطان
Seorang laki-laki dimakruhkan shalat dengan perempuan yang bukan mahramnya (bukan muhrim menurut istilah orang awam). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan: “Tidak boleh seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang perempuan karena yang ketiganya adalah setan.”
Imam Nawawi dalam syarhnya menjelaskan:
المراد بالكراهة كراهة تحريم هذا إذا خلا بها: قال أصحابنا إذا أم الرجل بامرأته أو محرم له وخلا بها جاز بلا كراهة لأنه يباح له الخلوة بها في غير الصلاة وإن أم بأجنبية وخلا بها حرم ذلك عليه وعليها للأحاديث الصحيحة
Yang dimaksud makruh di sini adalah makruh tahrim alias haram. Itu dinyatakan haram jika memang berdua-duaan. Ulama Syafiiyah menyatakan bahwa jika seseorang laki-laki mengimami istri atau mahramnya dengan hanya berdua-duaan, tidak dinyatakan makruh. Alasannya, karena di luar shalat saja mereka boleh berdua-duaan dengan istri dan mahram. Sedangkan jika yang diimami oleh laki-laki adalah satu wanita yang bukan mahram, maka haram bagi laki-laki dan perempuannya. Adapun jika mengimami banyak wanita lalu laki-laki yang jadi imam itu seorang diri, maka dibolehkan menurut jumhur (kebanyakan ulama).
Sahabat Ummi, sekalipun dalam kondisi ibadah, kita diharamkan untuk berdua-duaan bersama lawan jenis karena yang ketiganya itu setan. Selain itu larangan berduaan ini juga berguna untuk menghindari segala macam fitnah. Tetapi yang perlu Sahabat Ummi ingat, jika dalam musholla atau masjid tersebut terdapat orang lain, meskipun orang lain itu tidak shalat. Maka hal ini tidak menjadi haram karena larangan berdua-duaan sudah tidak ada. Jadi, diperbolehkan shalat dengan yang bukan mahram asalkan tidak berduaan. (Cucu Rizka Alifah)
Wallahua'lam bishowab.
Sumber
rumaysho(dot)com, konsultasisyariah(dot)com dan berbagai sumber



Komentar