Kaukus Perempuan Politik Indonesia merupakan pelopor gerakan perempuan politik yang memiliki relevansi dengan akar historis perjuangan perempuan di Indonesia.
Perjuangan politik perempuan telah diawali jauh sebelum kemerdekaan. Adanya figur sejarah seperti Cut Nyak Dien, RA Kartini, Dewi Sartika, Nyi Ageng Serang, Ratu Kalinyamat, Martina Martha Tiahahu dan tokoh lainnya adalah bukti yg tak terbantahkan.
Demikian pendapat Dwi Septiawati Djafar, Ketua Umum DPP KPPI yang akan disampaikan dalam orasi politiknya pada Pelantikan dan Rapat Kerja DPP KPPI periode 2016-2021, Rabu, 1 Februari 2017 di Jakarta.
Pelantikan dan Rapat Kerja ini akan dihadiri oleh 58 pengurus DPP KPPI, 22 Dewan Kehormatan, dan 17 Dewan Pakar. Dalam daftar undangan tercatat Menko PMK Puan Maharani, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri PPPA Yohana Yambise, Menteri Pertanian Amran Sulaeman dan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa akan memberi sambutan dalam acara tersebut.
Pelantikan DPP KPPI sebagai perkumpulan perempuan lintas parpol diharapkan menjadi momentum yang menghadirkan keteduhan, ketenangan dan suasana politik yang kondusif pada dinamika kehidupan demokrasi yang kian tercemar. KPPI mengakui bahwa kebhinekaan dan keberagaman merupakan takdir bangsa Indonesia yang tak mungkin di elakkan.
Adalah tugas KPPI menjadi unsur perekat dan pemersatu dengan mengedepankan prinsip toleransi, moderasi, persaudaraan dan musyawarah.
Bagi KPPI menerima kebhinekaan dan keberagaman berarti siap
menghormati perbedaan, siap mendengar pendapat orang lain, tidak memaksakan kehendak dan persepsi, tidak memandang curiga, tidak memarginalkan suatu kelompok dengan tuduhan tertentu, tidak memiliki agenda tersembunyi, serta siap bekerjasama membangun negeri dengan mengesampingkan kepentingan pribadi dan golongan.
Rapat kerja DPP KPPI menggariskan arah kebijakan KPPI 5 tahun ke depan, dengan indikator kinerja yang jelas dan terukur.
KPPI ingin memastikan 100% kota/kabupaten di Indonesia memiliki keterwakilan perempuan di legislatif. KPPI juga mendorong isu 30% caleg perempuan pada nomor urut 1 di 30% dapil basis massa parpol, sistem fully zipper dan perketat seleksi persyaratan caleg sebagai isu yang harus masuk dalam RUU Penyelenggaraan Pemilu yang sedang digarap Pansus DPR RI.
Dalam bidang organisasi KPPI menargetkan terpenuhinya 100% pembentukan DPD KPPI tingkat provinsi dan minimal 50% DPC KPPI Kota/Kabupaten di setiap provinsi di seluruh Indonesia.
Sebagai organisasi yang concern pada penyiapan SDM perempuan politik yang handal dan berkarakter, guna mengisi ruang publik di legislatif atau eksekutif, KPPI antara lain merencanakan program Diklat Kepemimpinan Politik Perempuan yang berbasis kepeloporan perempuan mulai di tingkat desa. Setidaknya 10.000 perempuan pelopor pembangunan menjadi anggota badan musyawarah di tingkat desa.
Septi percaya bahwa hadirnya perempuan politik yang handal dan berkarakter akan memberi perubahan yang signifikan bagi kehidupan demokratis yang jujur, adil dan bermartabat.
Dalam kesempatan itu Septi juga menegaskan bahwa KPPI harus menjadi inisiator gerakan perempuan politik di kawasan Asean dengan membentuk kaukus perempuan politik ASEAN.
Jakarta, 30 Januari 2017
CP:
Shinta Dewi Indriani
0838 9964 7439
Komentar