Tentang Ummi  /   Kontak  /   Iklan  /   Berlangganan  /   Agen
Logo Ummi
  1. Beranda
  2. /
  3. Pasutri
  4. /
  5. Ketika Suami Mau Jadi Bapak Rumah Tangga Saja dan Istri Dipaksa Kerja

   Rubrik : Pasutri

Ketika Suami Mau Jadi Bapak Rumah Tangga Saja dan Istri Dipaksa Kerja

  Ditulis Oleh Administrator Dibaca 4261 Kali

Ketika Suami Mau Jadi Bapak Rumah Tangga Saja dan Istri Dipaksa Kerja
Ketika Suami Mau Jadi Bapak Rumah Tangga Saja dan Istri Dipaksa Kerja
Sahabat Ummi, ini sebabnya kita tidak bisa bersu'udzon pada istri yang bekerja di luar rumah, karena bisa jadi keputusan istri tersebut justru atas perintah suaminya.
 
Terdengar aneh, tapi saat ini memang tidak sedikit suami yang bermental seperti ini. Inginnya dinafkahi istri, sementara dirinya tidur saja di rumah sambil sesekali mengajak anak jalan-jalan sore. 
 
Lalu, apa yang harus istri lakukan ketika suami mengeluarkan statement ingin jadi bapak rumah tangga saja sementara istrinya malah disuruh bekerja pontang-panting di luar rumah mencari nafkah?
 
Yang pertama, tentu saja istri harus mengingatkan suami akan kewajibannya menafkahi keluarga. Sekalipun suami tetap ngotot malas bekerja, istri harus lebih ngotot memberi peringatan. Kalau perlu minta bantuan pihak ketiga untuk menasihati kelakuan suami yang seperti ini.
 
Kalaupun suami tak mau bekerja rutin kantoran, kewajiban memberi makan, pakaian, dan tempat tinggal yang layak tetap dipikul olehnya. Istri harus bisa menuntut hak nafkah ini. Jadi... sah-sah saja kalau suami ingin setiap hari di rumah, tapi dengan catatan, nafkah lahir harus tetap ditunaikan. Entah dengan melakukan bisnis di rumah atau usaha lainnya.
 
Yang kedua, istri berhak menolak bekerja di luar rumah. Kewajiban menafkahi keluarga ada di pundak suami, istri boleh sekali menyatakan dirinya tidak ingin bekerja di luar rumah sekalipun suami memaksa.
 
Ketiga, istri bisa ultimatum untuk menggugat cerai terutama jika suami benar-benar tak ada keinginan menafkahi. Karena artinya suami dengan sengaja tidak ingin menjalankan kewajibannya sebagai kepala rumah tangga.
 
Pengecualian jika memang suami secara fisik mengalami kecelakaan atau penyakit parah yang tidak memungkinkannya untuk bekerja mencari nafkah untuk keluarga. Dalam hal ini, jika keluarga suami dari kalangan mampu... perlu untuk membantu memenuhi kebutuhan nafkah keluarga tersebut. Misalnya dengan menyediakan keperluan sembako bulanan sang menantunya, agar jangan sampai terjadi perpisahan yang tidak diinginkan.
 
Demikian Sahabat Ummi, istri perlu bersikap tegas untuk mendidik suami sebagai kepala rumah tangga yang bertanggungjawab. Jangan sampai suami disiksa oleh Allah di akhirat kelak karena mengabaikan kewajiban mencari nafkah ini.
 
 
Foto ilustrasi : Google

Yuk, ikutan Tebar Wakaf Qur'an untuk para santri Penghafal Qur'an.
Donasi Rp 100.000,- Disalurkan untuk Lembaga Penghafal Qur'an
Transfer ke Bank BCA 5800.144.096 atas nama Yayasan Insan Media Peduli
Konfirmasi : 0857 1549 5905 (Purnomo)


loading...


Tag :


Mau Berlangganan MAJALAH UMMI CETAK hubungi 081546144426 (bisa via whatsapp).

Komentar

 

 

Top