Sahabat Ummi pasti banyak yang tahu hukumnya memajang foto atau lukisan yang menggambarkan makhluk hidup di dalam rumah. Tetapi, apakah Sahabat Ummi tahu hukum memajang cambuk di dalam rumah? Berikut penjelasannya.
وعن ابن عباس مرفوعا
“علقوا السوط حيث يراه أهل البيت فإنه لهم أدب “
Dari Ibnu Abbas, Nabi bersabda, “Gantungkan cambuk di tempat yang bisa dilihat oleh para penghuni rumah karena itu bermanfaat untuk mendidik mereka” [Silsilah Shahihah no 1447].
قال المناوي في فيض القدير شرح الجامع:فيرتدعون عن ملابسة الرذائل خوفا لأن ينالهم منه نائل
Al Munawi dalam Faidhul Qadir Syarh Jami Shaghir mengatakan, “Menggantungkan cambuk tersebut berfungsi agar para penghuni tidak berani melakukan hal-hal yang terlarang dalam agama karena khawatir mendapatkan hukuman dengan cambuk”.
قال ابن الأنباري : لم يرد به الضرب به لأنه لم يأمر بذلك أحدا وإنما أراد لا ترفع أدبك عنهم
Ibnul Anbari mengatakan, “Maksud pokok dari menggantungkan cambuk di rumah bukanlah untuk dipukulkan karena Nabi tidak memerintahkan untuk melakukan hal tersebut kepada siapapun. Namun maksud Nabi janganlah anda, para suami, cuci tangan untuk mendidik anak-anak”.
وقال المناوي أيضا: أي هو باعث لهم على التأدب والتخلق بالأخلاق الفاضلة والمزايا الكاملة التي أكثر النفوس الفاظة تتحمل فيها المشاق الشديدة لما له من الشرف ولما به من الفخار
Al Munawi juga mengatakan, “Maksud hadits, keberadaan cambuk itu akan mendorong anak-anak untuk bersikap sopan dan berakhlak. Dengan akhlak mulia dan pekerti yang utama, hal yang banyak jiwa bersabar untuk menanggung kesulitan agar bisa memilikinya adalah di dalamnya terdapat kemuliaan dan suatu yang membanggakan”.
JadiSahabat Ummi, cambuk disunnahkan dipajang gunanya untuk mendidik anak agar bersikap sopan dan berakhlak mulia dan juga menaati perintah Allah.Bukan untuk melakukan kekerasan atau hal-hal terlarang laringnya. Apalagi di Indonesia adalah Negara hukum, yang mana segala bentuk kekerasan bisa dilaporkan kepada pihak berwajib. Jadi mendidik anakpun harus disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan jaman. (Cucu Rizka Alifah)
Sumber: ustadzaris(dot)com

Komentar