jika kita bersetubuh saat istri sedang hamil, boleh tidak??
mencampuri istri di masa hamil dibolehkan selama tidak menimbulkan mudhorot atau bahaya.
Menurut ahli andrologi dan seksologi, Prof. Dr. dr. Wimpie Pangkahila, hubungan seksual selama hamil tetap boleh dilakukan. “Tapi, pada tiga bulan pertama kehamilan, sebaiknya frekuensi hubungan seksual tak dilakukan sesering seperti biasanya,” ujar peneliti di bidang reproduksi dan seksualitas manusia ini. Pasalnya, jika hubungan seksual dipaksakan pada masa tiga bulan pertama usia kehamilan, dikhawatirkan bisa terjadi keguguran spontan.
Selain tiga bulan pertama kehamilan, pasangan sebaiknya juga lebih berhati-hati dalam melakukan hubungan seksual pada saat tiga bulan menjelang waktu melahirkan. Sebab, menurut Wimpie, dikhawatirkan terjadi kelahiran dini.1