Tentang Ummi  /   Kontak  /   Iklan  /   Berlangganan  /   Agen
Logo Ummi
Umum

Ketika istri sudah menganggap sebagai teman saja, tidak lebih

Dirahasiakan

  • 2 months ago   /    248 Visit

Bismillah
Saya seorang suami berumur 35 tahun, punya istri juga berumur 35 tahun. Kami menikah sudah 9 tahun dan di karuniai 3 orang putri dengan usia 7, 6 dan 2 tahun.
Awal ramadhan istri mengutarakan kejenuhan dalam menghadapi berbagai macam masalah, hingga dia mengutarakan berkeinginan ingin merasakan hidup bersama orang lain. Saya katakan dalam islam tidak ada/ tidak boleh seorang perempuan punya hubungan pernikahan lebih dari satu. Akhirnya dia menginginkan cerai. Saya tanya apa penyebabnya hingga menginginkan cerai tanpa melihat anak-anak, alasannya adalah karena sudah hilang rasa atau cinta, dan akhirnya dia mencari-cari solusi sendiri tanpa melibatkan saya hingga menimbulkan masalah-masalah baru yang serius. Saat masalah itu terjadi kami tinggal di rumah orang tua istri. Akhirnya saya memutuskan pulang kerumah kami dengan membawa 2 anak kami sedangkan istri masih tinggal dengan orangtuanya bersama putri kami yang balita. Alasan saya pulang adalah menghindari tekanan yang terus menerus dilakukan untuk menceraikan dia, dari istri sendiri maupun orangtuanya. Saya berpesan kepada dia dan keluarganya bahwa saya pulang bukan bercerai tapi menjaga jarak agar lebih tenang dalam berfikir. Sejak terpisah jarak, istri mengambil keputusan sendiri dengan menganggap kita sudah bercerai begitupula keluarganya dengan mencari-cari alasan bahwa saya sudah mentalak dia dan dia sudah tidak cinta lagi. Sehingga komunikasi kita terhambat dan tertahan seperti ada jarak dalam berkomunikasi. Saya ajak pulang untuk diskusi selesaikan masalah kami, dia tidak bersedia dan menganggap tidak ada yang perlu dibahas lagi dan dia hendak mengajukan gugatan di PA. Bagaimana sudut pandang Islam dan sosial melihat permasalahan kami? Apa yang bisa saya lakukan untuk memperbaikinya. Bolehkah kami berkomunikasi sebatas teman dengan istri demi menjaga komunikasi dengan anak, karena istri sepertinya lebih nyaman dengan cara seperti itu. Bagaimana kalau cara ini berlanjut dalam waktu yang lama, apakah otomatis dianggap bercerai menurut agama dan hukum?
Terimakasih

Jawab

avatar
0 Jawaban

 

 

 

 

Umum

Syarat Artikel Dimuat

  • 0 Jawaban   /   15 Visit
Umum

suami berubah

  • 0 Jawaban   /   26 Visit
Umum

Kirim artikel tentang puisi

  • 0 Jawaban   /   41 Visit
Umum

Seorang suami mengatai istri hukumnya apa

  • 0 Jawaban   /   143 Visit
Umum

Istri minta pisah / cerai

  • 0 Jawaban   /   137 Visit
Umum

Artikel

  • 0 Jawaban   /   0 Visit
Umum

info lowongan/ magang

  • 0 Jawaban   /   83 Visit
Umum

Ayah mengusir ibu saya

  • 0 Jawaban   /   97 Visit
Umum

Cerpen

  • 0 Jawaban   /   1886 Visit
Umum

taubat zina

  • 1 Jawaban   /   1372 Visit
Umum

Masalah Rumah tangga

  • 3 Jawaban   /   1222 Visit
Umum

Cerpen yang pernah dimuat di majalah ummi jaman dulu

  • 0 Jawaban   /   1172 Visit
Umum

perselingkuhan

  • 0 Jawaban   /   1125 Visit
Umum

pernikahan

  • 0 Jawaban   /   1019 Visit
Umum

ibuku pacaran dengan suami orang

  • 0 Jawaban   /   954 Visit
Umum

Tentang Pasutri

  • 3 Jawaban   /   942 Visit
Umum

pantaskah istri berzina ttp jadi pasangan hidup kita

  • 1 Jawaban   /   937 Visit
Top