بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bagaimana sebaiknya yg harus saya lakukan jika istri dan keluarganya menganggap saya sudah mentalak dia karena saya sdh mengucap iya, nanti akan aku turuti keinginanmu disaat istri marah2 minta cerai. alasan istri minta cerai krn sdh tidak cinta. Bagaimana hukumnya? Padahal tujuan saya hanya untuk meredam marahnya, karena saat itu saya tidak bisa ambil keputusan karena masih saling emosi hingga saya janjikan nanti saja, tapi ketika saya pulang kerumah kami bersama putri2 kami sedang istri bertahan dg ortunya tidak bersedia pulang karena dianggap sudah talak. Padahal anak2 kami membutuhkan ibunya. terimakasih