Tentang Ummi  /   Kontak  /   Iklan  /   Berlangganan  /   Agen
Logo Ummi
Umum

Tanggapan article Suami Pelit menafkahi istri, bagaimana hukumnya.

Dirahasiakan

  • 6 months ago   /    356 Visit

07 Desember 2015, 14:06:46 WIB Rubrik : Fikih Wanita

Suami Pelit dalam Menafkahi Istri, Bagaimana Hukumnya?

Quote
Penghasilan istri adalah mutlak milik istrinya. Jika ia membagi penghasilan itu untuk keluarga, itu sebagai sedekah baik untuknya, suami dilarang mengotak-atik harta istri tanpa ridhanya
Unquote
Akibat Baca article ini istri Saya mengungkit2 sedekah karena gajinya:
1. Digunakan untuk biaya hidup kelg dan anak
2. Bayar cicilian Mobil yang telah kita sepakati bersama atas name istri dan Saya bayar Kan DP, Dia neruskan cicil hingga Lunas. Tahun pertama Saya cicil karena belum Ada KPR.

Hal ini karena semua Gaji Saya di gunakan untuk membayar :
1. KPR rumah yg kita tempati
2. KTA untuk menembus DP rumah
3. Pinjaman lain untuk DP rumah
4. Pinjaman kelg Saya belum Saya lunasi
Selama ini istri Saya tidak berkontribusi dalam Pembelian rumah dan asset lain walaupun Gajinya berlipat karena tidak punya tabungan.
Sedangkan rekan2 kerja Saya yang lain dengan istri sebagai ibu rumah tangga mampu berkontribusi.
Maka Dari itu Saya memerintahkan, dibandingkan habis gak Karuan Saya minta lebih Baik digunakan untuk hidup sehari2 dan memenuhi janjinya sendiri.
1. Apakah suami Pelit karena tidak memberikan uang Fisik Untuk belanja? Padahal digunakan semata2 untuk memenuhi kebutuhan istri dan anak rumah dll di luar dapur.
2. Salah Kah kebijakan Saya?
3. Jika tidak digunakan untuk kelg dan menepati janjinya maka Hal baik apa yg bisa dilakukan seorang istri Terhadap penghasilan nya? Karena Besar nya telah di sepakati melalui perencanaan dan kesanggupan.
4. Jika seperti itu Salah Kan Saya memerintahkan nya Berhenti berkerja karena tidak Ada Faedah nya bagi kelg. Karena dengan istri berkerja, sesungguhnya Saya sendiri jadi terganggu kerja nya, datang ke kantoe telat hingga dapat SP-1, tidak focus dalam bekerja dan tidak dilayani dengan baik secara lahir dan bathin.

Mohon klarifikasi agar rumah tangga Saya lebih baik kedepan nya.

Wassalam,

Hamba Allah

Jawab

avatar
0 Jawaban

 

 

 

 

Umum

tentang nikah yang dilarang

  • 0 Jawaban   /   3 Visit
Umum

Istri dua Kali diusir suami

  • 0 Jawaban   /   5 Visit
Umum

Ibu ku hidup dalam ketidakadilan

  • 0 Jawaban   /   9 Visit
Umum

Ibu dan suami yang egois

  • 0 Jawaban   /   22 Visit
Umum

Selesai wisuda lanjut cari kerja atau menikah

  • 0 Jawaban   /   30 Visit
Umum

Ketakutan Berhubungan Intim

  • 0 Jawaban   /   54 Visit
Umum

Amalan untuk mendapatkan keturunan

  • 0 Jawaban   /   36 Visit
Umum

pendamping ibu di pelaminan

  • 0 Jawaban   /   0 Visit
Umum

pendamping ibu di pelaminan

  • 0 Jawaban   /   0 Visit
Umum

pendamping ibu di pelaminan

  • 0 Jawaban   /   23 Visit
Umum

Cerpen

  • 0 Jawaban   /   1371 Visit
Umum

taubat zina

  • 1 Jawaban   /   1252 Visit
Umum

Masalah Rumah tangga

  • 3 Jawaban   /   1071 Visit
Umum

pernikahan

  • 0 Jawaban   /   933 Visit
Umum

ibuku pacaran dengan suami orang

  • 0 Jawaban   /   867 Visit
Umum

Tentang Pasutri

  • 3 Jawaban   /   835 Visit
Umum

pantaskah istri berzina ttp jadi pasangan hidup kita

  • 1 Jawaban   /   807 Visit
Umum

Cerpen yang pernah dimuat di majalah ummi jaman dulu

  • 0 Jawaban   /   788 Visit
Top