Senin, 03 Mei 2010 WIB
|
1328 kali
| Kategori: Tafakur

“Barangsiapa yang memberikan sebuah pertolongan bagi saudaranya lalu saudaranya tersebut memberikan hadiah bagi jasanya lalu dia menerimanya, maka sungguh dia telah membuka satu pintu dari pintu-pintu riba.” (Hadits riwayat Imam Ahmad, 5/261; Ta’awanul Mukminin; Shahihul Jami’, 6292)
Apakah memberi dan menerima dapat digunakan sebagai piranti asumsi dalam menghadap-hadapkan posisi antara di atas dan di bawah? Jika ya, apakah memberi bisa dikonstruksikan sebagai posisi di atas, sebagaimana menerima dipandang sebagai wujud posisi di bawah? Apakah ini kemudian berarti bahwa orang yang memberi selalu berada di atas dan orang yang menerima terus-menerus berada di bawah?
Dalam kehidupan manusia, sesuatu yang berlawanan memang cenderung dipisahkan secara hitam putih, berseberangan, dan saling mengingkari. Baik-buruk, sehat-sakit, depan-belakang, atas-bawah adalah situasi kontradiktif yang berhadap-hadapan dan menempatkan manusia dalam dinamika kehidupannya. Saat berada dalam kebaikan, kita memandang keburukan sebagai hal yang paling rendah nilainya, sama seperti ketika kita sakit, kita merasa sehat adalah hal paling berharga dalam kehidupan.
Jika logika kontradiktif ini saling memberi nilai bagi masing-masing situasi, bukankah itu berarti sesungguhnya tak ada yang tak bernilai dalam keberlawanan situasi. Jika memberi menjadi situasi yang dipandang bernilai mulia, bukankah itu terjadi karena menerima adalah situasi yang memberikan ruang keridhaan bagi proses berpindahnya sesuatu—sebagai definisi memberi? Bukankah situasi memberi tercipta karena menerima adalah situasi yang muncul karena dibutuhkan? Bagaimana prosesi memberi dapat berjalan dengan baik jika menerima tidak pernah mengiringinya?
Dalam kehidupan para nabi, memberi dan menerima adalah logika hidup yang tegak-lurus antara mereka dan Tuhan. Sebagai utusan-Nya, para nabi hanya bertugas menerima risalah lalu memberikannya kepada umat manusia. Namun, tidak demikian halnya dengan Dia—Allah tidak cuma memberi titah tapi sekaligus juga menerima doa-doa dan harapan hamba-Nya.
Tradisi kenabian Muhammad saw memperkenalkan tabadul hadayah (saling memberi hadiah) sebagai modus mensejajarkan antara memberi dan menerima sebagai dua kekuatan yang saling melengkapi. Rasulullah menerima hadiah (bukan sedekah) sebagai cara yang tepat untuk memberikan substansi kemuliaan bagi memberi hadiah yang dilakukan oleh para sahabatnya. Tentu saja, sebagai penerima hadiah, posisi Rasul tidak dapat dipandang sebagai “yang di bawah”, dengan konotasi rendah. Oleh karena itu, pada hadist di atas, Rasul memagari fungsi hadiah dari kemungkinan distorsi menjadi upah. Hadiah harus lahir dari rasa hormat dan mulia, bukan balas budi dan utang jasa, sebab penerimaannya menentukan apakah hadiah itu menjadi amal shaleh atau amal salah (riba).
Muhammad Yulius