Minggu, 15 Juli 2012 WIB
|
1585 kali
| Kategori: Fikih Wanita

Assalamu'alaikum
Ustazah Herlini, saya sedang merintis bisnis salon Muslimah. Namun, ada pihak yang menyangsikannya. Menurutnya, bisnis ini mengarah pada tabarruj dan menghalalkan akhwat tebar pesona di depan umum. Bagaimana sebaiknya cara saya menanggapi hal ini?
Wassalamu'alaikum
Laily Mabruroh, Surabaya
Wa'alaikumussalam,
Laily yang baik, salon Muslimah menurut hemat saya merupakan bisnis alternatif yang bermanfaat selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Membantu para Muslimah agar tampil lebih baik di hadapan suaminya, dengan harapan rumah tangga bisa lebih harmonis.
Ketika para suami di luar rumah melihat beragam rupa perempuan dengan tampilan yang menggoda, maka di rumahnya dia memiliki pasangan yang tidak kalah cantiknya. Artinya merawat tubuh atau penampilan, selama dilakukan bukan untuk bertujuan tabarruj dan tidak menghabiskan waktu untuk perawatan saja sehingga meninggalkan/melalaikan kewajiban lainnya sebagai hamba Allah swt, sebagai istri, sebagai ibu, dan lainnya, maka hal itu tidaklah mengapa.
Bahkan, kita mendapatkan perhatian dalam perawatan kecantikan ini dengan adanya beberapa hadits Rasulullah saw yang memberi rambu-rambu terhadap orang yang akan berhias/melakukan perawatan. Di antaranya: