Kopi dan Stuip

Senin, 07 Juni 2010 WIB |
2259 kali | Kategori: Konsultasi Pangan


 

Benarkah kata orang kalau kopi itu bisa mencegah anak dari kejang (stuip)? Kenapa bisa begitu?
 
Rika, via SMS
 
Jawaban
Kopi mengandung kafein. Kafein berasa pahit dan memberikan efek penstimulasi (merangsang kerja syaraf). Konsumsi kafein dapat menyebabkan efek negatif. Efek negatif kafein antara lain menyebabkan gangguan lambung dan usus, menyebabkan kecemasan dan insomnia, meningkatkan denyut jantung, serta menyebabkan kekurangan zat besi (anemia). 
Kopi tidak cocok diberikan untuk bayi atau anak-anak. Kopi juga tidak benar digunakan untuk mencegah kejang atau stuip. Secara medis, kopi tidak bermanfaat untuk mengatasi kejang. Kopi justru dapat menyebabkan tersumbatnya pernapasan jika diberikan pada anak saat ia kejang. Jika anak mengalami kejang atau stuip sebaiknya segera dibawa ke dokter.
 
 
 

Brem Boleh Dikonsumsi?
 
Di Bali, saya pernah ditawari brem sebagai oleh-oleh. Dari bahan apakah brem tersebut? Bolehkah kita konsumsi?
 
Lusia, via SMS
 
Jawaban
Brem Bali dibuat dari beras ketan. Caranya, beras ketan direndam semalaman kemudian dikukus sampai matang menjadi nasi ketan. Nasi ketan ini lalu didinginkan, lalu diberi ragi dan dibiarkan terjadi fermentasi selama beberapa hari sehingga menjadi tape ketan.
Selanjutnya, tape ketan diperas dan diambil cairannya. Cairan tape ketan difermentasi lagi beberapa lama. Nah, selama fermentasi ini akan terbentuk alkohol. Dengan demikian brem Bali termasuk khamar dan tidak boleh dikonsumsi oleh kaum muslimin. 
 
 


Logo Halal pada Kemasan Produk
 
Apa bedanya logo halal yang berupa tulisan Arab saja dengan logo halal yang melingkar dan ada tulisan MUI?
 
Dewi, via SMS
 
Jawaban
Penggunaan logo halal bentuk lingkaran dengan tulisan MUI disarankan dipakai oleh produsen makanan yang telah mendapat sertifikat halal dari MUI. Dengan logo tersebut diharapkan masyarakat lebih yakin bahwa produk makanan tersebut telah bersertifikat halal. Penggunaan logo halal yang berupa tulisan Arab saja atau tulisan “Halal” saja, tidak menunjukkan bahwa produk tersebut sudah bersertifikat halal.

Redaksi Ummi-Online.com.
Jl. Mede No 42 Utan Kayu Jakarta Timur. Email: majalah_ummi[at]yahoo.com
Kontak Kami | Info Berlangganan | Info Iklan | Daftar Agen | Facebook | Twitter