Majalah Ummi Digital - Ummi: Identitas Wanita Islami

Kamis, 01 April 2010 - 11:05:39 WIB
Tentang Kebajikan, Hadits Arbain Nomor 27 (Bag.1)
Edisi : No.9 Tahun XXI | Rubrik: Kajian Hadits | Dibaca: 789 kali

Dari An-Nawwas bin Sam'an ra, dari Nabi saw, beliau bersabda, "Kebajikan adalah akhlak yang baik, dan dosa adalah sesuatu yang mengganjal dalam jiwamu dan engkau tidak suka bila hal itu terlihat oleh manusia (orang lain)" (HR Muslim).

Dan dari Wabishah bin Ma'bad ra, ia berkata, "Saya mendatangi Rasulullah saw, lalu beliau bertanya, 'Engkau datang untuk bertanya tentang kebajikan?' Saya menjawab,’Ya.’ Beliau bersabda, 'Mintalah fatwa kepada hatimu; kebajikan adalah sesuatu yang jiwamu tenteram kepadanya dan hatimu menjadi tenang, dan dosa adalah sesuatu yang mengganjal di dalam jiwa dan ragu di dada, meski manusia memberi fatwa kepadamu'" (Imam Nawawi berkata, "Hadits hasan, kami meriwayatkannya dalam dua kitab Musnad; Ahmad bin Hanbal dan Ad-Darimi dengan isnad hasan").

 

Takhrij hadits

            Hadits Arba'in An-Nawawiyah yang ke-27 ini terdiri atas dua hadits:

a.        Hadits yang diriwayatkan dari sahabat Nabi, An-Nawwas bin Sam'an. Hadits ini shahih, diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Al-Birru wash     Shilah, bab Tafsirul Birri wal Itsmi, hadits nomor 25539.

 

b.  Hadits yang diriwayatkan dari sahabat Nabi, Wabishah bin Ma'bad. Hadits ini       menurut Imam Nawawi adalah hadits hasan, diriwayatkan oleh Imam Ahmad          bin Hanbal dalam Musnad-nya (IV/228), dan oleh Imam Ad-Darimi, juga    alam Musnad-nya (II/245-246).

 

Kedudukan dan kandungan hadits

            Hadits ini, sebagaimana dinyatakan Ibn Hajar al-Haitami (909–973 H), merupakan ucapan Rasulullah saw yang singkat dan penuh makna. Bahkan termasuk ucapan yang paling singkat. Sebab hadits ini menjelaskan tentang persoalan yang sangat strategis dalam Islam, yaitu masalah kebajikan dan dosa dan cara mengenalinya.

            Dua hadits ini memuat banyak pelajaran, di antaranya:

1. Definisi dan pengertian tentang al-birr (kebajikan)

2. Definisi dan pengertian tentang al-itsm (dosa)

3. Penjelasan tentang akhlak baik (husnul khuluq)

4.  Cara mengenal dan mengetahui kebajikan dan dosa

5. Kepada siapa meminta fatwa, kepada ulama atau cukup kepada hati saja?

 

Dua definisi kebajikan

Dua hadits yang merupakan hadits ke-27 dari kitab Arba'in An-Nawawiyyah ini di antaranya menjelaskan tentang al-birru (kebajikan). Ada dua definisi yang disampaikan dua hadits ini, yaitu:

1.  Yang dimaksud al-birru adalah husnul khuluq (berakhlak yang baik),

2.Kebajikan adalah sesuatu yang jiwamu tenteram kepadanya dan hatimu  menjadi tenang.

 

            Dari dua definisi di atas, apakah ada kontradiksi? Tidak. Sebab, dua definisi di atas dikemukakan Rasulullah saw dalam sudut pandang serta konteks yang berbeda; yang pertama adalah definisi yang bersifat umum, sedangkan yang kedua adalah definisi yang dipakai saat seseorang dihadapkan pada dilema dan mesti menentukan pilihan.

 

Luasnya pengertian kebajikan

Dalam definisi pertama Rasulullah saw menjelaskan, yang dimaksud al-birru (kebajikan) adalah husnul khuluq (berakhlak yang baik). Definisi ini sangat luas dan mendalam, sebab husnul khuluq itu mencakup:

1.  Husnul khuluq terhadap Allah swt.

2.  Husnul khuluq terhadap sesama manusia.

3.  Husnul khuluq terhadap sesama makhluk (ciptaan) Allah swt.

 

            Husnul khuluq (berakhlak baik) terhadap Allah swt, mencakup dua hal:

1.Menerima segala hukum syar'i yang datang dari Allah swt dengan ridha, penuh kepasrahan dan ketundukan serta tidak ada rasa sempit jiwa dan sesak dada, sebagaimana dijelaskan dalam QS An-Nisa': 65.

 

2.Menerima segala hukum kauni (qadha' dan qadar) Allah swt dengan keyakinan bahwa semua itu berdasar kepada keadilan Allah swt serta menyikapinya dengan penuh kesabaran.

 

            Dengan bahasa lain, meminjam istilah yang digunakan Syekh Abdul Qadir al-Jailani, husnul khuluq kepada Allah berarti:

1.  Fi'lul ma'mur (menjalankan perintah Allah),

2.  Tarkul mahzhur (meninggalkan larangan Allah), dan

3.  Ash-Shabru 'alal maqdur (bersabar atas qadar atau takdir).

 

            Husnul khuluq (berakhlak baik) terhadap sesama makhluk Allah, baik dari kalangan manusia maupun lainnya, mencakup segala bentuk kebajikan. Kebajikan ini bisa berupa kebajikan kepada kedua orang tua, biasa disebut birrul walidain, dan kebajikan mencakup juga segala bentuk pengaruh positif dari sebuah amal ibadah. Untuk hal ini, ada istilah haji mabrur, sebuah istilah yang menggambarkan segala bentuk kebajikan yang mesti ada pada seseorang seusai ia menunaikan ibadah haji, baik kebajikan yang berhubungan dengan Allah maupun sesama manusia.

            Ada pula istilah bai'un mabrur (jual beli yang mabrur). Istilah ini digunakan untuk menggambarkan akad jual beli yang dilaksanakan sesuai syariat Allah dan tentunya membawa dampak yang positif bagi penjual dan pembelinya.

            Orang-orang yang selalu berbuat al-birr disebut al-abrar dan Allah swt menjanjikan mereka berbagai kebajikan di akhirat yang merupakan balasan atas kebajikan yang selama ini dilaksanakannya di dunia. Perhatikan QS Al-Insan: 5, QS Al-Infithar: 13, QS Al-Muthaffifin: 18 dan 22.

Luasnya pengertian dan cakupan al-birr ini juga terdapat dalam Al-Qur'an, di antaranya QS Al-Baqarah: 177. Dalam ayat ini dijelaskan bahwa al-birr mencakup:

1.Iman kepada Allah swt, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya,    dan iman kepada hari akhir.

2.Memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang miskin, ibnu sabil, orang yang meminta serta menggunakan harta tersebut   untuk memerdekakan budak.

3.         Menegakkan shalat dan membayar zakat.

4.  Memenuhi segala bentuk perjanjian.

5.  Bersabar dalam kesempitan, penderitaan, dan peperangan.

 

Perintah untuk bekerja sama dalam kebajikan

Banyak ayat Al-Qur'an dan hadits Nabi Muhammad saw yang memerintahkan manusia untuk melakukan segala bentuk al-birr (kebajikan). Bukan itu saja, Al-Qur'an juga memerintahkan kita untuk ber-ta'awun (bekerja sama dan bermitra) dalam segala bentuk al-birr atau kebajikan ini. Perintah ini di antaranya terdapat pada QS Al-Maidah: 2.

Yang demikian ini diperintahkan agar al-birr (kebajikan) bisa benar-benar diwujudkan dan dipraktikkan, bukan hanya dalam skala pribadi atau perseorangan, melainkan juga dalam konteks yang sangat luas dan merata di semua lapisan masyarakat. Juga pelaksanaannya terasa ringan dan tidak beratsebab banyak kawan yang juga melakukannya–dan sarana prasarananya tersedia dan mudah didapat.

Kerja sama ini dapat dilakukan dengan berbagai bentuk, misalnya:

1.  Seorang yang berilmu hendaklah menolong dengan ilmunya, yaitu dengan            mengajarkannya kepada yang tidak berilmu.

2.Orang yang mempunyai harta hendaklah menolong dengan hartanya dan membantu yang fakir dan miskin melalui zakat, infaq, dan sedekah.

3.  Orang yang memiliki kekuatan dan keberanian, menolong dengan kekuatan  dan keberaniannya.

           

            Singkatnya, hendaklah manusia dalam kebaikan ini ibarat satu tubuh satu tangan. Saling menopang, saling mendukung dan saling membantu, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah saw dalam banyak hadits lainnya. (Bersambung)

 

Musyaffa, Lc


Buat link artikel ini pada:

Artikel Sebelumnya
0 Komentar :

Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar :
 
 (Masukkan 6 kode diatas)